Ketanggung, 9 Februari 2026 – Pemerintah Desa Ketanggung melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pencanangan Desa Anti Korupsi pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Ketanggung. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Cilacap sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam pemaparannya, Tim Inspektorat memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan desa, penguatan sistem pengawasan internal, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya transparansi anggaran dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bimtek ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Ketua RT dan Ketua RW, penyedia barang dan jasa, serta seluruh perangkat Desa Ketanggung. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Desa Anti Korupsi.
Pada sesi pencanangan, acara turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sampang sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam penguatan integritas pemerintahan desa.
Rangkaian pencanangan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Kepala Desa Ketanggung yang diikuti oleh seluruh perangkat desa. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran Pemerintah Desa Ketanggung sebagai simbol komitmen bersama untuk menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Ketanggung berharap budaya anti korupsi dapat tertanam kuat dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.